AnalisaKata
Beranda Review Luas Lahan Terbakar di Kalbar Capai 5,7 Hektare, Diduga Sengaja Dibakar

Luas Lahan Terbakar di Kalbar Capai 5,7 Hektare, Diduga Sengaja Dibakar

source: asset.kompas.com

Melansir dari Kalbar Sepekan, tim Penanganan Informasi Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa luas lahan yang terkena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 5.768,73 hektar. Kebakaran tersebut diduga disengaja oleh beberapa warga yang sedang membuka lahan.

“Angka 5.768,73 hektare ini masih bersifat sementara, hingga bulan Juli 2023. Untuk bulan Agustus, data masih dalam tahap verifikasi,” kata Daniel, Ketua Tim Penanganan Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, pada Rabu (16/8/2023).

Daniel mengindikasikan bahwa kebakaran hutan ini sengaja dilakukan oleh warga yang sedang melakukan pembukaan lahan baru, terutama di wilayah Kabupaten Kubu Raya (KKR).

“Penyebab kebakaran di wilayah Kubu Raya ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan. Kami akan mendorong Tim Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Daniel.

Daniel menjelaskan bahwa pembukaan lahan baru diperbolehkan selama tetap mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2022 mengenai pembukaan lahan berdasarkan kearifan lokal. Ia yakin bahwa bencana asap dapat dihindari jika peraturan tersebut diikuti dengan baik.

“Pembukaan lahan masih diizinkan, selama masih sejalan dengan ketentuan Perda Kalbar. Jika aturan ini diikuti, kami berharap bencana asap dapat diminimalisir,” jelasnya.

Sementara itu, Aiptu Ade Surdiansyah dari Kasi Humas Polres Kubu Raya mengonfirmasi bahwa kebakaran hutan memiliki unsur kesengajaan. Bukti dari hal ini adalah penangkapan 7 pelaku karhutla selama paruh pertama tahun ini.

“Benar, kami telah menangkap 7 orang pelaku dalam kejadian Karhutla di tujuh lokasi di Kubu Raya, seperti Rantau Jaya, Sungai Kakap, dan Sungai Raya,” ungkapnya.

Para pelaku, yaitu FR, AR, SL, SH, NS, dan SY, telah terbukti melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Saat ini, polisi sedang memburu satu pelaku lain yang hampir saja membakar permukiman penduduk.

“Alasan para pelaku umumnya terkait pembukaan lahan, tetapi akhirnya malah menyebabkan kebakaran. Sementara kejadian terbaru masih dalam tahap penyelidikan, dan berjarak 1 meter dari permukiman penduduk,” paparnya.

Ade menyarankan agar masyarakat tidak membuka lahan sampai situasi darurat karhutla mereda, termasuk perusahaan.

“Untuk saat ini, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan di KKR tanpa izin atau pemberitahuan dari tim penanganan berwenang,” tambahnya.

Selain itu, ia meminta agar masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari, karena kondisi udara yang berbahaya akibat asap. Diketahui bahwa BPBD bersama para pemangku kepentingan sedang berusaha memadamkan karhutla di seluruh wilayah Kalbar.

Pemerintah Provinsi Kalbar juga telah menetapkan status siaga darurat bencana asap mulai 1 hingga 31 Agustus 2023. Berita-berita terkini di Kalimantan Barat lainnya bisa kamu akses di Kalbar Sepekan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan